Saksi Berinisial KN Diperiksa, Penyidik Ajukan 33 Pertanyaan
Saksi berinisial KN menjalani pemeriksaan oleh penyidik dalam perkara dugaan tindak pidana yang terkait dengan Hanania Travel. Sepanjang pemeriksaan itu, penyidik mengajukan sebanyak 33 pertanyaan kepada yang bersangkutan.
Pemeriksaan terhadap KN, yang merupakan seorang influencer, dilaksanakan pada Senin (29/6/2026). Jalannya pemeriksaan itu dipaparkan Kasubbidpenmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kompol Tiksnarto Andaru, kepada wartawan keesokan harinya.
Waktu Pemeriksaan Sesuai Keterangan Resmi
“Saksi KN telah hadir dan diperiksa penyidik. Pemeriksaan dimulai pukul 16.30 WIB dan selesai pukul 19.45 WIB,” kata Kompol Andaru.
Merujuk keterangan tersebut, pemeriksaan dimulai pukul 16.30 WIB dan berakhir pukul 19.45 WIB. Kehadiran saksi KN serta waktu pemeriksaan itu disebutkan langsung dalam keterangan resmi yang disampaikan kepada wartawan.
Waktu mulai dan selesai pemeriksaan disebutkan secara spesifik dalam kutipan keterangan Kompol Andaru, yakni pukul 16.30 WIB sampai pukul 19.45 WIB.
Materi 33 Pertanyaan
Selama pemeriksaan berlangsung, KN mendapat total 33 pertanyaan dari penyidik. Jumlah pertanyaan tersebut disebutkan dalam keterangan resmi mengenai pemeriksaan saksi.
Materi pemeriksaannya berkaitan dengan kontrak kerja sama dengan Hanania Travel, biaya fasilitas yang diterima, serta uang saku yang diberikan kepada saksi. Ketiga pokok materi itu menjadi bahan pertanyaan penyidik dalam pemeriksaan tersebut.
Ketiga materi pemeriksaan menyangkut hubungan saksi dengan Hanania Travel, mulai dari kontrak kerja sama, biaya fasilitas yang diterima, sampai uang saku yang diberikan kepada saksi.
Sebagai saksi, KN menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan penyidik selama pemeriksaan berlangsung. Total 33 pertanyaan diajukan sepanjang pemeriksaan hari itu.
Status Pemeriksaan Saksi
KN diperiksa dalam kedudukannya sebagai saksi. Identitas yang bersangkutan disebut dengan inisial dalam keterangan resmi, tanpa penyebutan nama lengkap.
Informasi mengenai pemeriksaan itu disampaikan Kompol Andaru dalam keterangan kepada wartawan pada Selasa (30/6/2026), sehari setelah pemeriksaan dilaksanakan. Rincian jumlah pertanyaan, waktu pemeriksaan, serta materi yang didalami menjadi bagian dari keterangan resmi tersebut.
Pemaparan mengenai pemeriksaan itu diberikan di lobby Gedung Bidhumas Polda Metro Jaya. Pemaparan mencakup kehadiran saksi, waktu pemeriksaan dari pukul 16.30 WIB sampai 19.45 WIB, jumlah 33 pertanyaan, hingga materi yang didalami penyidik.
Dengan selesainya pemeriksaan tersebut, keterangan saksi berinisial KN telah berada di tangan penyidik perkara yang terkait dengan Hanania Travel.
Pemeriksaan dengan 33 pertanyaan itu telah dirampungkan penyidik sesuai rentang waktu yang disampaikan. Keterangan yang diperoleh dari saksi menjadi bagian dari pemeriksaan dalam perkara yang terkait dengan Hanania Travel.
