Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Viral di Jagakarsa
Polsek Jagakarsa Polres Metro Jakarta Selatan bergerak cepat mengamankan pelaku dugaan penganiayaan yang videonya viral di media sosial. Pelaku berinisial FRS diamankan setelah tim melakukan serangkaian penyelidikan atas peristiwa yang terjadi di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi pada Sabtu, 4 Juli 2026 sekitar pukul 11.30 WIB di Jalan Moch Kahfi II, dekat Lapangan Al Bainah, Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Korban dalam peristiwa tersebut diketahui berinisial AA. Setelah video kejadian beredar luas, polisi langsung menindaklanjuti informasi yang berkembang di masyarakat.
“Setelah mengetahui adanya video penganiayaan yang beredar di media sosial, kami langsung melakukan penelusuran dan mencari keberadaan korban untuk membuat laporan polisi,” ujar Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi.
Laporan polisi atas peristiwa itu resmi dibuat pada Minggu, 5 Juli 2026. Unit Reskrim Polsek Jagakarsa bersama Tim Opsnal Polres Metro Jakarta Selatan kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan FRS pada Minggu malam. Pelaku lalu dibawa ke Polsek Jagakarsa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi memastikan perkara ini ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku. Masyarakat juga diimbau segera melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi layanan darurat kepolisian 110 apabila mengetahui adanya tindak pidana atau menjadi korban kejahatan.
