Thursday, 13 August 2026
Hukum

Pengendara Konvoi Tak Bisa Tunjukkan STNK dan SIM di Cipayung

Personel Brimob Polda Metro Jaya memeriksa pengendara saat patroli malam di kawasan Terowongan McD, Cipayung, Jakarta Timur.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto menyebut konvoi sepeda motor diamankan di kawasan Terowongan McD, Jalan Jembatan Cipayung Raya, Jakarta Timur, Sabtu, 4 Juli 2026, dini hari.

Ketiadaan STNK dan SIM pada sejumlah pengendara menjadi temuan dalam pemeriksaan tersebut.

“Kami mengedepankan langkah preventif dan penegakan hukum secara humanis. Setiap temuan di lapangan ditindak sesuai prosedur agar potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman,” ujarnya.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Henik Maryanto menegaskan pentingnya langkah preventif dalam menjaga kamtibmas.

Polri mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak melakukan konvoi yang berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan.

Kawasan Terowongan McD, Jalan Jembatan Cipayung Raya, Jakarta Timur, menjadi titik pengamanan konvoi sepeda motor.

Tidak ditemukan gangguan menonjol di Kramat Jati maupun Ciracas selama penyisiran berlangsung.

Kehadiran petugas di lapangan menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan bersama.

Berita Terkait