Pemulihan Tiga Korban Dugaan Penyekapan Mau Print Jadi Perhatian — Perkembangan Perkara
Pemeriksaan dan pemulihan kesehatan tiga korban menjadi bagian penanganan perkara dugaan penyekapan, pemerasan, dan penganiayaan di Percetakan Mau Print, Bungur, Senen, Jakarta Pusat. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Aula Satya Haprabu Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat, 3 Juli 2026.
Penjelasan tersebut disampaikan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Dr. Reynold E. P. Hutagalung pada rilis di Aula Satya Haprabu Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat, 3 Juli 2026. “Sampai saat ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 17 orang saksi,” ujar Kombes Reynold.
Hal itu diungkapkan Kabid Dokkes Polda Metro Jaya Kombes Pol dr. Martinus Ginting, Sp.P. dalam keterangan pers, Jumat, 3 Juli 2026.
Kepolisian menggandeng Bidokkes dan Biro SDM Polda Metro Jaya agar pemulihan kondisi korban berjalan seiring proses hukum yang tengah berjalan.
Bidokkes Polda Metro Jaya turun langsung memeriksa ketiga korban serta memberikan penanganan dan obat-obatan yang dibutuhkan untuk mendukung pemulihan.
Penyidik berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK dalam rangka perlindungan korban serta pendampingan terkait hak restitusi.
Semua pihak diminta menghormati proses hukum dan memberi ruang bagi pemulihan para korban.
