Operasi Berantas Jaya 2026 Digelar 4 hingga 18 Juli 2026
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono menegaskan Operasi Berantas Jaya 2026 difokuskan untuk menekan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor atau curanmor di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Operasi tersebut dilaksanakan mulai 4 hingga 18 Juli 2026.
“Operasi Berantas Jaya 2026 ini harus dilaksanakan secara serius, terarah, dan terukur. Target yang telah ditetapkan harus diupayakan secara maksimal, khususnya dalam pengungkapan kasus curanmor,” ujar Brigjen Dekananto.
Keselamatan personel ditekankan sebagai prioritas utama selama pelaksanaan operasi berlangsung.
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan selama masa pelaksanaan operasi.
“Setiap tindakan di lapangan harus dilakukan secara terukur, terpadu, dan sesuai prosedur. Keselamatan personel harus tetap menjadi perhatian utama,” tegasnya.
Polda Metro Jaya menggelar apel kesiapan Operasi Kepolisian Kewilayahan Berantas Jaya 2026 di Lapangan Apel Polda Metro Jaya, Jumat, 3 Juli 2026.
Polda Metro Jaya menerjunkan 520 personel dalam pelaksanaan Operasi Berantas Jaya 2026.
Jajaran menegaskan komitmen untuk melaksanakan operasi tersebut secara serius dan terukur.
