Keppres Nomor 37/TK/Tahun 2026 Anugerahkan Nugraha Sakanti ke Polda Metro Jaya
Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri menerima langsung penghargaan Nugraha Sakanti dari Presiden Prabowo Subianto.
Keputusan Presiden Nomor 37/TK/Tahun 2026 menjadi dasar penganugerahan Nugraha Sakanti kepada Polda Metro Jaya.
“Kami juga menggarisbawahi dan siap melaksanakan poin demi poin arahan Bapak Presiden. Tidak ada kemakmuran tanpa stabilitas, dan tidak ada pertumbuhan investasi tanpa kepastian hukum. Polda Metro Jaya berkomitmen penuh menjadi garda terdepan dalam menjaga stabilitas di Ibu Kota,” ujarnya.
Stabilitas Ibu Kota menjadi penekanan utama dalam pernyataan yang menyertai penghargaan tersebut.
Kolaborasi dengan Pemprov DKI Jakarta dan Kodam Jaya disebut akan terus diperkuat.
“Penghargaan Nugraha Sakanti dari Bapak Presiden Prabowo ini adalah kehormatan luar biasa sekaligus kado Hari Bhayangkara ke-80 untuk seluruh warga Jakarta. Prestasi ini tidak terlepas dari kerja keras seluruh personel Polda Metro Jaya dan komitmen kolektif elemen masyarakat yang terus bergerak bersama kami menjaga stabilitas Ibu Kota,” ujar Komjen Asep, Rabu, 1 Juli 2026.
Komitmen jajaran Polres hingga Polsek turut ditegaskan pascapenerimaan penghargaan tersebut.
Momentum Hari Bhayangkara ke-80 menjadi latar penganugerahan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti kepada Polda Metro Jaya.
Penghargaan tersebut menjadi pengingat akan pentingnya sinergi menjaga Ibu Kota.
