Thursday, 13 August 2026
Hukum

Call Center 110 Jadi Awal Pengungkapan Kasus Mau Print Senen: Penjelasan Polisi

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam rilis perkara Percetakan Mau Print di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat, 26 Juni 2026.

Jerat pasal berlapis dikenakan kepada tujuh tersangka perkara dugaan penyekapan, pemerasan, dan penganiayaan di Percetakan Mau Print, kawasan Bungur, Senen, Jakarta Pusat, setelah penyidik menuntaskan pemeriksaan dan pengembangan atas peran masing-masing. Keterangan tersebut disampaikan di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat, 26 Juni 2026.

Kombes Budi menyatakan penanganan perkara berjalan sesuai prosedur hukum dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia berharap informasi seputar perkara ini tidak menjadi bias atau menyesatkan di tengah masyarakat. “Kami sampaikan bahwa proses perkara ini profesional, proporsional, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kami berharap informasi terkait perkara ini tidak menjadi bias atau menyesatkan,” kata Kombes Budi.

Perkara ini mengawali penanganannya dari call center 110, layanan yang bisa digunakan warga saat membutuhkan kehadiran kepolisian.

Ketiga korban yang diketahui berinisial AS, MRJ, dan TS ditemukan petugas di lokasi, lalu dievakuasi dan diselamatkan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Tersangka AI (41) diduga menganiaya dua korban dan menghubungi keluarga korban untuk meminta uang Rp50 juta per orang atas perintah MML. Peran tersebut menjadi bagian dari pengembangan penyidikan yang masih berjalan.

Penanganan perkara dilakukan dengan tetap memperhatikan perlindungan hak asasi manusia, baik terhadap korban maupun tersangka.

Dukungan dan asistensi Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyertai kerja Polres Metro Jakarta Pusat sepanjang penyelidikan sampai penyidikan.

Kepolisian meminta warga tidak ragu melapor, termasuk lewat call center 110, bila menemui atau mengalami dugaan tindak pidana.

Motif para tersangka masih didalami penyidik; keterangan awal mereka belum bisa dijadikan kesimpulan sebelum diuji dengan fakta dan alat bukti.

Kasus tersebut terungkap berawal dari laporan warga ke call center 110, lalu petugas bergerak menuju tempat kejadian untuk memastikan situasi.

Proses hukum atas para tersangka masih berjalan dan seluruh dugaan akan dibuktikan melalui penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Berita Terkait