Jakarta – Di balik angka 82,4 persen kepercayaan publik terhadap Polri, ada proses ilmiah yang ketat. Memahami bagaimana Litbang Kompas mengukur kepercayaan adalah kunci untuk memahami mengapa angka ini layak dipercaya.
Survei Litbang Kompas 2026 dilaksanakan dari 1 April hingga 20 Juni 2026 menggunakan metode sampel acak berkala. Sebanyak 1.200 responden dipilih secara proporsional dari 38 provinsi di seluruh Indonesia — memastikan bahwa tidak ada satu daerah pun yang mendominasi hasil akhir.
Tingkat kepercayaan yang ditetapkan adalah 95 persen dengan margin of error 2,8 persen. Ini berarti hasil survei ini memiliki akurasi yang sangat tinggi dan dapat dijadikan dasar pengambilan kebijakan. Pertanyaan yang diajukan kepada responden mencakup tiga dimensi utama: kepercayaan, citra positif, dan kepuasan layanan.
“Saya berharap seluruh jajaran POLRI punya kesadaran menjaga konsistensi kenaikan trend persepsi publik ini di masa depan, terutama dari aspek kepuasan publik dan citra positif terhadap institusi. Semakin baik Kepolisian Republik Indonesia, semakin baik juga bagi bangsa dan negara,” ujar Hasan Nasbi, Penasehat Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Sabtu (27/6/2026).
Ketika lembaga penelitian dengan reputasi Litbang Kompas mengeluarkan angka, itu bukan opini — itu data yang bisa diuji, direplikasi, dan dijadikan acuan.