Thursday, 13 August 2026
Hukum

Kasus Mau Print Jadi Momentum Bangun Budaya Kerja Tanpa Kekerasan — Perkembangan Perkara

Kabag Psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya AKBP Ida Bagus Gede Adi Putra Yadnya, S.Psi., M.Psi., Psikolog dalam konferensi pers perkembangan penanganan perkara Percetakan Mau Print di Polda Metro Jaya, Jumat, 3 Juli 2026.

Pendampingan psikologis bagi korban menjadi perhatian dalam penanganan perkara dugaan penyekapan, pemerasan, dan penganiayaan di Percetakan Mau Print, Bungur, Senen, Jakarta Pusat. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Aula Satya Haprabu Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat, 3 Juli 2026.

Hal itu diungkapkan Kabag Psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya AKBP Ida Bagus Gede Adi Putra Yadnya, S.Psi., M.Psi., Psikolog dalam keterangan pers, Jumat, 3 Juli 2026. “Berdasarkan hasil asesmen awal, secara umum dapat kami sampaikan bahwa fungsi sosial korban masih berada dalam kondisi cukup baik,” ujar AKBP Ida Bagus.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Dr. Iman Imanuddin memaparkan hal tersebut saat konferensi pers, Jumat, 3 Juli 2026.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan hal itu dalam konferensi pers di Aula Satya Haprabu Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat, 3 Juli 2026. “Penegakan hukum tetap berjalan secara profesional. Di sisi lain, pemulihan korban juga menjadi perhatian kami,” ujar Kombes Budi.

Pendekatan dialog, penghormatan martabat, dan kepatuhan hukum dinilai menjadi fondasi lingkungan kerja yang sehat, aman, dan produktif.

Alat bukti elektronik tersebut diduga menunjukkan peran masing-masing pelaku secara bersama-sama dalam peristiwa yang tengah diusut.

Kepolisian mengedepankan penanganan yang memperhatikan hak-hak korban, tanpa mengesampingkan hak para tersangka dalam proses hukum.

Penanganan menyeluruh ini menegaskan sinergi lintas lembaga dalam merawat hak dan pemulihan korban.

Berita Terkait