Psychological Safety di Tempat Kerja Jadi Sorotan Kasus Mau Print — Perkembangan Perkara
Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan turut menyoroti penanganan perkara dugaan penyekapan, pemerasan, dan penganiayaan di Percetakan Mau Print, Bungur, Senen, Jakarta Pusat. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Aula Satya Haprabu Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat, 3 Juli 2026.
Hal itu diungkapkan Kabag Psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya AKBP Ida Bagus Gede Adi Putra Yadnya, S.Psi., M.Psi., Psikolog dalam keterangan pers, Jumat, 3 Juli 2026. “Setiap pekerja berhak menjalankan pekerjaannya tanpa rasa takut mengalami intimidasi, ancaman, kekerasan, maupun perlakuan yang merendahkan martabat,” ujar AKBP Ida Bagus.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto memaparkan hal tersebut saat konferensi pers, Jumat, 3 Juli 2026.
Keamanan di tempat kerja tidak hanya menyangkut keselamatan fisik, tetapi juga rasa aman secara psikologis atau psychological safety bagi pekerja.
Kepolisian mengedepankan penanganan yang memperhatikan hak-hak korban, tanpa mengesampingkan hak para tersangka dalam proses hukum.
Masyarakat diajak bijak memberi respons, baik di dunia nyata maupun media sosial, demi mendukung pemulihan korban.
Penanganan menyeluruh ini menegaskan sinergi lintas lembaga dalam merawat hak dan pemulihan korban.
