Thursday, 13 August 2026
Hukum

Penasihat Khusus Presiden Teruskan Temuan Kasus Mau Print ke Presiden — Perkembangan Perkara

Penasihat Khusus Presiden Republik Indonesia Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal dalam konferensi pers perkembangan penanganan perkara Percetakan Mau Print di Polda Metro Jaya, Jumat, 3 Juli 2026.

Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan turut menyoroti penanganan perkara dugaan penyekapan, pemerasan, dan penganiayaan di Percetakan Mau Print, Bungur, Senen, Jakarta Pusat. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Aula Satya Haprabu Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat, 3 Juli 2026.

Penasihat Khusus Presiden Republik Indonesia Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal menyampaikan hal itu dalam konferensi pers di Aula Satya Haprabu Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat, 3 Juli 2026. “Terhadap korban, negara harus hadir dan bertanggung jawab,” ujar Said Iqbal.

Kabag Psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya AKBP Ida Bagus Gede Adi Putra Yadnya, S.Psi., M.Psi., Psikolog memaparkan hal tersebut saat konferensi pers, Jumat, 3 Juli 2026. “Berdasarkan hasil asesmen awal, secara umum dapat kami sampaikan bahwa fungsi sosial korban masih berada dalam kondisi cukup baik,” ujar AKBP Ida Bagus.

Langkah tersebut dilakukan sesuai tugas dan fungsi berdasarkan Perpres Nomor 106 Tahun 2025, termasuk koordinasi dengan Mensesneg.

Pendekatan dialog, penghormatan martabat, dan kepatuhan hukum dinilai menjadi fondasi lingkungan kerja yang sehat, aman, dan produktif.

Keamanan di tempat kerja tidak hanya menyangkut keselamatan fisik, tetapi juga rasa aman secara psikologis atau psychological safety bagi pekerja.

Semua pihak diminta menghormati proses hukum dan memberi ruang bagi pemulihan para korban.

Berita Terkait