Penyidik Telusuri Petunjuk Aliran Dana dalam Kasus Mau Print
Polda Metro Jaya membentuk tim terpadu untuk menangani perkara dugaan penyekapan, pemerasan, dan penganiayaan di Percetakan Mau Print, Bungur, Senen, Jakarta Pusat secara menyeluruh. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Aula Satya Haprabu Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat, 3 Juli 2026.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Dr. Iman Imanuddin menyampaikan hal itu dalam konferensi pers di Aula Satya Haprabu Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat, 3 Juli 2026. “Kami pastikan bahwa proses penetapan tersangka telah dilakukan sesuai prosedur sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana,” ujar Kombes Iman.
Penjelasan tersebut disampaikan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Dr. Reynold E. P. Hutagalung pada rilis di Aula Satya Haprabu Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat, 3 Juli 2026. “Ketujuh tersangka tersebut terdiri dari lima laki-laki dan dua perempuan,” ujar Kombes Reynold.
Petunjuk aliran dana tersebut didalami untuk memperkuat kesesuaian antara alat bukti dan keterangan saksi yang diperoleh.
Penyidik telah mengamankan satu unit DVR rekaman CCTV yang saat ini masih dalam proses analisis untuk melengkapi pembuktian perkara.
Penyidik telah menerima hasil visum et repertum luka terhadap tiga korban, yaitu MRJ, TS, dan AS, sebagai bagian dari pemeriksaan perlukaan.
Penegakan hukum berjalan seiring perhatian terhadap pemulihan korban dalam penanganan perkara ini.
